“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki (mu) yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datangnya hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya, tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. (Q.S Al-Baqarah:254)
Rasulullah SAW bersabda:”Sebaik-baik amal perbuatan adalah membaca Al-Qur’an.” (HR. Muslim)
Wakaf Mushaf merupakan gerakan menebar mushaf gratis melalui, Rumah Tahfidz, TPQ, TPA dan masyarakat umum yang membutuhkan. Setiap huruf yang dibaca akan menjadi investasi jariyah bagi hamba yang ikhlas mewakafkan hartanya. Pahala tersebut pun senantiasa mengalir meski hamba yang berwakaf telah meninggal dunia.
“Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim No. 1631)
1. LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA
Legal Formal:
Yuk, Wakafkan Mushafmu dan raih pahala jariyah yang tak pernah putus
Yayasan PAPI adalah lembaga profesional yang berada di Cimahi membina anak-anak yatim dan dhuafa sehingga menjadi generasi yang unggul dan sejahtera.
Kebijakan Privasi – Syarat & Ketentuan
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU-0010512.AH.01.12.Tahun 2019
NPWP. 92.474.238.0-421.000
Disclaimer: This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
@2024 yayasanpapi.org